Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengapresiasi kinerja Tim Jaguar dan pembangunan Masjid Al-Ikhlas. Ia juga menceritakan pengalama...
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengapresiasi kinerja Tim Jaguar dan pembangunan Masjid Al-Ikhlas. Ia juga menceritakan pengalaman spiritualnya tentang masjid.
"Jadi tugas polisi itu, alhamdulillah, sangat banyak. Pembangunan masjid juga salah satu tugas penting. Saya sudah merasakan kebesaran Allah karena membangun masjid di Tegal. Saya juga ingin memberikan apresiasi kepada Kapolres Depok untuk pembangunan masjid," tutur Irjen Iriawan di Polresta Depok, Jalan Raya Margonda, Depok, Jumat (23/6/2017).
Iriawan meminta Tim Jaguar terus meningkatkan kinerjanya dalam mengayomi masyarakat. Sebab, selain mengayomi masyarakat, polisi bertugas menegakkan hukum.
"Tugas polisi pelindung, pengayom masyarakat, juga penegak hukum. Tapi Tim Jaguar juga diberi kewenangan untuk penindakan. Sekali lagi kami berikan apresiasi dan penghargaan agar sukses semua," kata Iriawan
Sementara itu, Kapolres Depok Kombes Herry Heryawan mengatakan masjid tersebut dibangun untuk kepentingan masyarakat. Ia juga menceritakan sejarah singkat pembangunan Masjid Al-Ikhlas.
"Alhamdulillah, masjid ini bisa selesai tepat waktu di bulan Ramadan. Awalnya tahun 2002 masjid ini didirikan hanya dapat menampung 200 orang. Setelah itu tahun 2016 direnovasi sehingga saat ini bisa mencapai 1.000 orang," ujar Herry.
Selain itu, Herry meminta dukungan dan doa restu dari Kapolda terkait Tim Jaguar. Karena tim tersebut dapat menjaga Kota Depok menjadi aman dan nyaman, khususnya selama Ramadan.
"Atas dedikasi dan kinerja sudah bisa menciptakan aman dan nyaman atas dedikasi dan kinerja selama Ramadan. Kemarin dilakukan Tim Jaguar pernah razia salah satu ormas yang ingin lakukan sweeping tapi bisa dicegah," kata Herry saat memberikan sambutan.
"Kami minta dukungan Kapolda (Metro Jaya) agar senantiasa memberikan dukungan dan penghargaan. Agar senantiasa lebih baik menghadapi tantangan tugas ke depan," sambung Herry.
No comments