460- وَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ - صلى الله عليه وسلم "مَنْ شَهِدَ الْجِنَازَةَ حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ, و...
460- وَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ - صلى الله عليه وسلم "مَنْ شَهِدَ الْجِنَازَةَ حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ, وَمَنْ شَهِدَهَا حَتَّى تُدْفَنَ فَلَهُ قِيرَاطَانِ". قِيلَ: وَمَا اَلْقِيرَاطَانِ قَالَ: "مِثْلُ اَلْجَبَلَيْنِ اَلْعَظِيمَيْنِ" - مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ وَلِمُسْلِمٍ: - حَتَّى تُوضَعَ فِي اللَّحْدِ
Dari Abu Hurairah radhiyallaahu anhu ia berkata: Rasulullah shollallaahu alaihi wasallam bersabda: Barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga disholatkan, maka ia mendapatkan pahala 1 qirath. Barangsiapa yang juga menyaksikannya hingga dikuburkan, ia mendapat 2 qirath. Para Sahabat bertanya: Berapa 2 qirath itu? Nabi shollallaahu alaihi wasallam menjawab: Seperti 2 gunung yang besar (muttafaqun alaih. Dalam lafadz Muslim: sampai ia diletakkan di liang lahad).
وَلِلْبُخَارِيِّ: - مَنْ تَبِعَ جَنَازَةَ مُسْلِمٍ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا, وَكَانَ مَعَهُ حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا وَيُفْرَغَ مِنْ دَفْنِهَا فَإِنَّهُ يَرْجِعُ بِقِيرَاطَيْنِ, كُلُّ قِيرَاطٍ مِثْلُ أُحُد
وَلِلْبُخَارِيِّ: - مَنْ تَبِعَ جَنَازَةَ مُسْلِمٍ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا, وَكَانَ مَعَهُ حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا وَيُفْرَغَ مِنْ دَفْنِهَا فَإِنَّهُ يَرْجِعُ بِقِيرَاطَيْنِ, كُلُّ قِيرَاطٍ مِثْلُ أُحُد
Diriwayatkan juga oleh alBukhari dari Hadits Abu Hurairah: Barangsiapa yang mengikuti jenazah muslim dengan iman dan mengharapkan pahala, yang ia bersamanya sampai disholatkan dan selesai dari penguburannya, maka ia kembali dengan 2 qirath. Setiap qirath seperti gunung Uhud.
📌 PENJELASAN:
Hadits ini diriwayatkan dari jalur 12 Sahabat Nabi (Taudhihul Ahkam karya Syaikh al- Bassam 2/446).
Pahala yang besar disediakan jika melakukan amalan tersebut dilandasi oleh niat untuk menjalankan ketaatan kepada Allah, karena Nabi shollallaahu alaihi wasallam mempersyaratkan dalam lafadz al-Bukhari: iimaanan wahtisaaban (dengan iman dan mengharapkan pahala). Sangat disayangkan jika seseorang melakukan hal tersebut sekedar karena sungkan kepada keluarga pihak yang meninggal. Sehingga jenazah orang-orang kaya banyak diiringi sedangkan orang-orang miskin sedikit jumlah pengiringnya.
Sebelumnya, kebiasaan Ibnu Umar radhiyallaahu anhuma setelah menyolatkan jenazah adalah langsung beranjak pergi. Suatu hari ia mendengar Abu Hurairah radhiyallaahu anhu menyampaikan hadits ini. Ibnu Umar radhiyallaahu anhuma kemudian bertanya kepada Aisyah radhiyallaahu anha apakah benar apa yang disampaikan Abu Hurairah radhiyallaahu anhu tersebut. Aisyah radhiyallaahu anha membenarkannya. Maka Ibnu Umar radhiyallaahu anhuma kemudian berkata: Sungguh sebelum ini kami telah menyia-nyiakan banyak qirath dalam pahala…(H.R alBukhari no 1239 dan H.R Muslim no 1570)
Lafadz-lafadz dalam hadits ini menunjukkan bahwa seseorang mendapatkan pahala sebesar 1 qirath jika ia ikut mengantarkan dari rumah duka hingga tempat sholat jenazah. Namun, dalam riwayat yang lain dijelaskan bahwa 1 qirath juga bisa didapatkan oleh seseorang yang hanya ikut sholat jenazah (meski tidak ikut mengantarkan dari rumah duka). Sebagaimana dalam hadits:
مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ وَلَمْ يَتْبَعْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ فَإِنْ تَبِعَهَا فَلَهُ قِيرَاطَانِ
📌 PENJELASAN:
Hadits ini diriwayatkan dari jalur 12 Sahabat Nabi (Taudhihul Ahkam karya Syaikh al- Bassam 2/446).
Pahala yang besar disediakan jika melakukan amalan tersebut dilandasi oleh niat untuk menjalankan ketaatan kepada Allah, karena Nabi shollallaahu alaihi wasallam mempersyaratkan dalam lafadz al-Bukhari: iimaanan wahtisaaban (dengan iman dan mengharapkan pahala). Sangat disayangkan jika seseorang melakukan hal tersebut sekedar karena sungkan kepada keluarga pihak yang meninggal. Sehingga jenazah orang-orang kaya banyak diiringi sedangkan orang-orang miskin sedikit jumlah pengiringnya.
Sebelumnya, kebiasaan Ibnu Umar radhiyallaahu anhuma setelah menyolatkan jenazah adalah langsung beranjak pergi. Suatu hari ia mendengar Abu Hurairah radhiyallaahu anhu menyampaikan hadits ini. Ibnu Umar radhiyallaahu anhuma kemudian bertanya kepada Aisyah radhiyallaahu anha apakah benar apa yang disampaikan Abu Hurairah radhiyallaahu anhu tersebut. Aisyah radhiyallaahu anha membenarkannya. Maka Ibnu Umar radhiyallaahu anhuma kemudian berkata: Sungguh sebelum ini kami telah menyia-nyiakan banyak qirath dalam pahala…(H.R alBukhari no 1239 dan H.R Muslim no 1570)
Lafadz-lafadz dalam hadits ini menunjukkan bahwa seseorang mendapatkan pahala sebesar 1 qirath jika ia ikut mengantarkan dari rumah duka hingga tempat sholat jenazah. Namun, dalam riwayat yang lain dijelaskan bahwa 1 qirath juga bisa didapatkan oleh seseorang yang hanya ikut sholat jenazah (meski tidak ikut mengantarkan dari rumah duka). Sebagaimana dalam hadits:
مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ وَلَمْ يَتْبَعْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ فَإِنْ تَبِعَهَا فَلَهُ قِيرَاطَانِ
Barangsiapa yang sholat jenazah dan tidak ikut mengantarkannya maka ia mendapatkan 1 qirath. Jika ia mengantarkannya (juga ke kubur) maka ia mendapatkan 2 qirath (H.R Muslim).
Besar pahala qirath yang didapatkan oleh orang yang mengantarkan dari rumah duka dan ikut menyolatkan jelas lebih besar dibandingkan yang sekedar ikut sholat saja.
〰〰〰
Besar pahala qirath yang didapatkan oleh orang yang mengantarkan dari rumah duka dan ikut menyolatkan jelas lebih besar dibandingkan yang sekedar ikut sholat saja.
〰〰〰
📝 Disalin dari buku "Tata Cara Mengurus Jenazah Sesuai Sunnah Nabi Shollallaahu Alaihi Wasallam (Syarh Kitab al-Janaiz Min Bulughil Maram)". Penerbit Pustaka Hudaya, halaman 107-109.
No comments