Jabat tangan atau bersalaman, adalah sebuah tradisi atau budaya yang diperintahkan oleh Rasulullah saw. Bahkan, budaya ini seringkali terlih...
Jabat tangan atau bersalaman, adalah sebuah tradisi atau budaya yang diperintahkan oleh Rasulullah saw. Bahkan, budaya ini seringkali terlihat dilakukan oleh sebagian besar orang di dunia baik di dalam acara resmi maupun tidak resmi. Ternyata, di balik perintah berjabat tangan terdapat hikmah besar yang terkandung di dalamnya. Rasulullah saw. memerintahkan kepada umatnya untuk saling berjabat tangan ketika bertemu, selesai berselisih pendapat, habis bertengkar dan lain sebagainya. Sebab, saat seorang muslim dengan muslim lainnya mau berjabat tangan, Allah swt. akan mengampuni dosa-dosa orang tersebut dan menyatukan kerenggangan di antara keduanya.
Di samping itu, tradisi berjabat tangan juga merupakan tradisi penghormatan bagi setiap muslim. Maka, sudah seharusnya setiap muslim membudayakan berjabat tangan terutama setelah menunaikan shalat berjama’ah agar mendapatkan ampunan dari Allah swt. dan dapat menyempurnakan shalat berjama’ahnya. Hal ini merupakan salah satu amalan penganut Ahlussunnah wal Jama’ah. Sebab, barangkali kita pernah mengalami atau melihat sendiri orang yang shalat berjama’ah yang tidak mau berjabat tangan setelah menunaikan shalat berjama’ah. Mereka mengira hal itu sebagai bid’ah atau larangan Rasulullah saw., padahal Rasulullah saw. sudah jelas-jelas memerintahkan umatnya untuk berjabat tangan atau bersalam-salaman.
Jabat tangan atau bersalaman yang dianjurkan Rasulullah saw. yaitu muslim dengan muslim dan muslimah dengan muslimah. Namun, jika ada seorang muslim ingin berjabat tangan dengan muslimah, maka sebaiknya dengan isyarat berjabat tangan saja tanpa menempel satu sama lain. Hal ini dilakukan agar si muslim atau muslimah tidak tersinggung karenanya. Walaupun ada sebagian pendapat ulama yang menyatakan bahwa berjabat tangan antara muslim dengan muslimah (bukan mahram) diperbolehkan selagi tidak ada hasrat syahwat yang mengenainya. Namun, akan lebih baik lagi jika hal itu tidak dilakukan karena derajat keimanan seseorang berbeda-beda atau tingkatan syahwat seseorang berlainan. Jadi, akan lebih baik jika berjabat tangan dengan lawan jenis dengan menggunakan isyarat sebagai sebuah penghormatan dan penghapus kesalahan.
Rasulullah saw. menjelaskan tentang keutamaan berjabat tangan dalam beberapa sabdanya :
عَنْ قَتَادَةَ قَالَ قُلْتُ لِأَنَسٍ أَكَانَتِ الْمُصَافَحَةُ فِي أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نَعَمْ
Dari Qatadah, dia berkata ; aku bertanya kepada Anas ; "Apakah diantara para sahabat Nabi saw. sering berjabat tangan?" dia menjawab; "Ya." (HR. Bukhari)
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُبَايِعُ النِّسَاءَ بِالْكَلَامِ
Dari Aisyah rah., dia berkata : “Bahwa Nabi saw. membaiat wanita cukup dengan lisan (tidak berjabat tangan).” (HR. Bukhari)
مُحَمَّدَ بْنَ الْمُنْكَدِرِ قَالَ سَمِعْتُ أُمَيْمَةَ بِنْتَ رُقَيْقَةَ تَقُوْلُ جِئْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي نِسْوَةٍ نُبَايِعُهُ فَقَالَ لَنَا فِيْمَا اسْتَطَعْتُنَّ وَأَطَقْتُنَّ إِنِّيْ لَا أُصَافِحُ النِّسَاءَ
Muhammad bin Munkadir berkata; Aku mendengar Umaimah binti Ruqaiqah, ia berkata; "Aku bersama beberapa wanita lain menemui Nabi untuk berbai'at." Rasulullah saw. bersabda kepada kami: 'Apa yang kalian mampu, laksanakanlah!. Sesungguhnya aku tidak berjabat tangan dengan kaum wanita.' (HR. Ibnu Majah)
إِذَا الْتَقَى الْمُسْلِمَانِ فَتَصَافَحَا وَحَمِدَا اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَاسْتَغْفَرَاهُ غُفِرَ لَهُمَا
"Jika dua orang muslim bertemu kemudian saling berjabat tangan dan memuji Allah serta meminta ampun kepada-Nya, maka keduanya akan diberi ampunan." (HR. Abu Dawud)
مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلَّا غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا
"Tidaklah dua orang muslim bertemu lalu berjabat tangan kecuali Allah akan memberi ampunan kepada keduanya sebelum keduanya berpisah." (HR. Abu Dawud)
مَا لَقِيْتُهُ قَطُّ إِلَّا صَافَحَنِيْ
Abu Dzar berkata, "Aku tidak pernah berjumpa dengan Rasulullah kecuali beliau menjabat tanganku.” (HR. Abu Dawud)
مِنْ تَمَامِ التَّحِيَّةِ الْأَخْذُ بِالْيَدِ
"Termasuk kesempurnaan penghormatan adalah dengan berjabat tangan." (HR. Tirmidzi)
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اسْتَقْبَلَهُ الرَّجُلُ فَصَافَحَهُ لَا يَنْزِعُ يَدَهُ مِنْ يَدِهِ حَتَّى يَكُوْنَ الرَّجُلُ يَنْزِعُ وَلَا يَصْرِفُ وَجْهَهُ عَنْ وَجْهِهِ حَتَّى يَكُوْنَ الرَّجُلُ هُوَ الَّذِي يَصْرِفُهُ وَلَمْ يُرَ مُقَدِّمًا رُكْبَتَيْهِ بَيْنَ يَدَيْ جَلِيْسٍ لَهُ
Dari Anas bin Malik berkata: “Apabila ada seseorang menemui Nabi saw. lalu berjabat tangan dengannya, beliau tidak melepaskan jabatan tangannya sampai lelaki tadi yang melepaskannya terlebih dahulu, dan beliau tidak memalingkan wajahnya dari wajah orang yang menemuinya sampai lelaki itu yang terlebih dahulu memalingkan wajahnya, dan beliau tidak pernah terlihat mengedepankan kedua lututnya di hadapan para sahabatnya.” (HR. Tirmidzi)
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنِّيْ لَسْتُ أُصَافِحُ النِّسَاءَ
Rasulullah saw. bersabda: "Sesungguhnya aku tidak pernah berjabat tangan dengan seorang wanita (yang bukan mahram)." (HR. Ahmad)
No comments